KESELAMATAN KERJA DI KAPAL PERIKANAN

1. Apakah Pentingnya Keselamatan Kerja Di Kapal?
Dalam upaya melindungi dan menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan kerja awak kapal perikanan, maka faktor keselamatan operasional kapal perikanan di laut sangatlah penting untuk di prioritaskan. Keselamatan dan kesehatan kerja secara khusus bertujuan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan dan akibatnya, dan untuk mengamankan kapal, peralatan kerja dan produk hasil tangkapan. Secara umum harus diketahui seba-sebab dan pebcegahan terhadap kecelakaan, peralatan, serta prosedur kerjanya diatas kapal. Secara khusus prosedur dan peringatan bahaya pada area tahapankegiatan operasi penangkapan perlu dipahami dengan benar oleh seluruh awak kapaldalam menjalankan tugasnya.

2. Apakah Komponen terpenting dalam Keselamatan Kerja di Kapal Perikanan?
Komponen terpenting dalam menjaga keselamatan jiwa dan keselamatan peralatan kerja adalah pengetahuan tentang penggunaan perlengkapan keselamatan kerja bagi awak kapal. Penggunaan alat perlengkapan keselamatan kerja ini telah diostandarisasi baik secara nasional maupun internasional, sehingga wajib digunakan ketika akan melaksanakan kegiatan kerja. Terdapat beberapa macam perlengkapankeselamatan kerja, mulai dari pelindung kepala, badan hingga kaki telah disiapkan. Dengan demikian kenyamanan kerja pada lingkungan kerja pada lingkungan kerja dapat tercipta, dan kecelakaan yang diakibatkan karena faktor kelalaian nmanusia mauppun faktor faktor karena kelelahan bahkan resiko yang ditimbulkan dapat diperkecil atau dihindari.

3. Apasaja penyebab Kecelakaan di Kapal Perikanan?

Djoyo S, et al (2010). Di Indonesia pendataan kecelakaan kapal penagkap ikan belum dilaksanakan terstruktur. Hasil penelitian di PPP Tegal sario, PPN Pekalongan dan PPS Cilacap pada tiga tahun terakhir (2006-2008) telah terjadi 61 kecelakaan fatal (menyebabkan awak kapal meninggal/hilang), sebanyak 68 orang nelayan dari sejumlah 58.919 nelayan aktif.

Selanjutnya setidaknya ada 5 faktor penyebab kecelakaan ABK kapal perikanan, yaitu:
1. Rendahnya kesadaran awak kapal tentang keselamatan kerja pada pelayaran dan kegiatan penagkapan
2. Rendahnya penguasaan kompetensi keselamatan pelayaran dan penagkapan ikan
3. Kapal tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan sebagaimana mestinya
4. Cuaca buruk s4eperti gelombang tinggi dan menderita sakit keras dalam pelayaran
5. Peralatan keselamatan dan kelayakan dari kapal/boatseharusnya menjadi perhatian juga, baik oleh awak kapal perikanan maupun pemerintah, utamanya pengawas perikanan.

4. Peralatan Apa Saja yang Dapat Digunakan Untuk Menjamin Keselamatan Para Pekerja Di Kapal?
a. Pelampung Penolong (life bouy)
- Diameter luar 800 mm dan diameter dalam 400 mm
- Dibuat dari bahan apung yang menyatu
- Mampu dilempar dari ketinggian 300 M
- Tahan terhadap minyak atau bahan yang berasal dari mminyak
- Mempunyai warna yang mudah dilihat atau mencolok
- Harus diberi nama kapal dan pelabuhan induk
- Tiap pelampung harus dilengkapi dengan tali berumbai
- Pada setiap lambung kapal harus dilengkapi minimal satu buah pelampung yang dilengkapi dengan tali penyelamat sepanjang 27,5 m

b. Jaket atau Rompi Penolong(life jacket)
- Harus mampu mengangkat muka orang dari dalam air dan menahan diatas air dengan badan terlentang dalam suatu sudut miring
- Harus mampu membalikan badan dari segala macam posisi ke pososi terlentang
- Tahan terhadap minyak atau bahan yang berasal dari minyak
- Mempunyai warna yang mencolok
- Enak dipakai
- Harus mudah dan cepat digunakan (1 menit)
- Mempunyai daya apung dan stabilitas yang tinggi
- Harus dilengkapi dengan peluit
- Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya

c. Pakaian Cebur
- Dibuat dari bahan yang tahan air
- Dapat digunakan bersama-sama dengan baju penolong
- Dapat dilepaskan dari kemasan dan dikembalikan tanmpa bantuan dalam waktu 2 menit
- Tidak mudah terbakar atau meleleh terus-menerus setelah terkurung api selama 2 detik
- Dapat menutupi seluruh tubuh kecuali muka
- Bagian tangan harus dilengkapi sarung tangan
- Pakaian cebur juga dilengkapi dengan persyaratan baju penolong
- Bila pakaian cebur digunakan orang yang memakainya harus dapat menaiki dan turun tangga vertikal sepanjang minimal 5 m, dapat melaksanakan tugas selama meninggalkan kapal, melompat dari ketinggian 4,5 m tanpa merusak pakaian cebur dan melukai si pemakai

d. Sarana Pelindung Panas Tubuh (Thermal Protective Aid)

- Dibuat dari bahan tahan air dan mempunyai daya serap panas yang baik
- Menutup seluruh badan pemakai kecuali mata
- Mudah dipakai


Source: Siaran Universitaria Universitas Pancasakti Tegal oleh Ir. Kusnandar, M.Si dan Ir. Retno Budhiarti, M.Pi

No comments:

Post a Comment