PANDANGAN ETIKA

"LIHAT PERILAKUNYA, BUKAN PELAKUNYA"

FILSAFAT DAN ETIKA
Filsafat->philo & shopia (Yunani)-> phila= cinta dan shopia= kebijaksanaan (pengetahuan).
phioshopia= cinta kebijaksanaan.

Karakteristik Filsafat: kepastian yang menyeluruh, mendasar dan spekulatif.
Menyeluruh: mempertanyakan tentang keberadaan dan kebenaran. kebenaran maksudnya sabagai satu kesatuan dan tidak terpotong2.
kebenaran-> ditinjau dari berbagai sudut.

Mendasar-> tidak mudah percaya begitu saja terhadap kebenaran.

Spekulatif-> mencari jawaban baik dari hal yang sudah diketahui dan hal yang belum diketahui.

Permasalahan dikaji dari 3 segi dalam filsafat:
1. benar/ salah (logika)
2. baik/ buruk (etika)
3. indah/ buruk (estetika)

Unsur2 Filsafat

  • kegiatan intelektual
  • mencari makna yang hakiki (interpretasi)
  • segala fakta dn gejala (objek)
  • cara refleksi, metodis dan sistematis (metode)
  • untuk kebahagiaan manusia (tujuan)
Pandangan Filsafat: pemikiran dan refleksi yang mendalam menghasilkan kebenaran, kebaikan, dan keluwesan suatu tindakan/ perilaku manuisa.

ETIKA DAN AGAMA
Agama-> a + gam + a (sansekerta), a: tidak, gam: pergi, a: bersifat/ keadaan.
jadi agama bersifat tidak pergi, tetap, lestari, kekal dan tidak berubah.
agama: pegangan/ pedoman bagi manusia untuk mencapai hidup kekal.

Agama:
*menyangkut hubungan manusia dengan kekuasaan diluar batas pemikiran / kemampuan manusia.
*perintah dan larangan

Pengertian agama mencakup beberapa unsur utama:
  • ada kitab suci,pedoman perilaku
  • kiab suci ditulis penerima wahyu (nabi)
  • terdapat lembaga yang membina / menuntun umat yang menafsirkan kitab suci untuk kepentingan umatnya.
  • agama berisi tenta ajaran/ pedoman tentang dogma, doktrin, filsafat dan keTuhanan, kesusilaan, moral dan etika, ritual upacara dan cara beribadat, tujuan agama.
Dalam kitab suci agama mengajarkan tiga hal: 
Hakikat Tuhan, etika dan tatasusila, dan ritual.

pada intinya, agama : keyakinan dan kepercayaan yang dijadika pedoman bagi manusia untuk bertindak, dan bermoral (bermral dan berettika).

HUKUM DAN ETIKA
HUKUM: aturan mengikat yang tertulis (dibuat oleh pihak yang berkuasa) untuk mengatur masyarakat.
secara umum, patuh terhadap hukum berarti tindakan/ perilaku beretika.
persamaan hukum dan etika: pedoman perilaku bagi manusia.
perbedaan:
*sumber: hukum->negara/pemerintah, etika->masyarakat
*sifat: hukum->tertulis (UU, PP, Perpu dsb), etika->lisan (adat kebiasaan) dan tertulis (kode etik)
*objek:hukum->hukum tindakan, etika->perilaku etis

No comments:

Post a Comment